Posts

Showing posts with the label Bank

Ads

Translate

Ads

Ads

Featured Post

Harga Paket Pernikahan Untuk Gedung Balai Sudirman

Image
Harga Paket Pernikahan Untuk Gedung Balai Sudirman Harga Paket Pernikahan Untuk Gedung  Balai Sudirman Rp. 220.000.000     PAKET WEDDING Untuk 600 Orang   A.  GEDUNG & SARANA FULL PAYMENT   B.  UNDANGAN 300 BUAH   C.  BUFFE UTAMA 500 Porsi 1.   Nasi Putih 2.   Nasi Goreng, Pilih : 3.   Hidangan Soup, Pilih : 4.   Hidangan Ayam, Pilih : 5.   Hidangan Daging, Pilih : 6.   Hidangan Ikan, Pilih : 7.   Hidangan Sayuran, Pilih : 8.   Kerupuk Udang 9.   Aneka Puding 3 Macam, Pilih : 10.    Aneka Snack 3 Macam, Pilih : 11.    Aneka Jus 2 Macam, Pilih : 12.    Aneka Buah 4 Macam 13.    Air Putih   D.  MAKANAN GUBUK : 1.   Siomay                          : 200 Porsi 2.   Empal Gentong            ...

Great Post

Search

Top 5

Ads

Share

Laknat Untuk Semua Yang Ikut Transaksi Riba

Image
Riba menurut bahasa artinya tambahan. Sedangkan menurut istilah, ialah tambahan secara khusus. Sedangkan maksud tambahan secara khusus, ialah tambahan yang diharamkan oleh syari’at Islam, baik diperoleh dengan cara penjualan, atau penukaran atau peminjaman yang berkenaan dengan benda riba. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: دِرْهَمُ رِبًا يَأْكُلُهُ الرَّجُلُ وَهُوَ يَعْلَمُ أَشَدُّ مِنْ سِتَّةِ وَثَلاَثِيْنَ زَنْيَةً “Satu dirham yang dimakan oleh seseorang dari transaksi riba sedangkan dia mengetahui, lebih besar dosanya daripada melakukan perbuatan zina sebanyak 36 kali.”(HR. Ahmad dan Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman. Syaikh Al-Albani dalam Misykatul Mashabih mengatakan bahwa hadits ini sahih). RIBA BUKAN PERNIAGAAN وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا Dan Allah menghalalkan perniagaan dan mengharamkan riba. [Al Baqarah:275]. Perniagaan model riba pada masa sekarang telah menyebar, merata di seluruh pelosok dunia, di kota ...

Segera Tinggalkan Bekerja Di Bidang Riba

Image
Lebih baik kita kehilangan sesuatu karena ALLAH daripada kita kehilangan ALLAH karena sesuatu. . “...Dan barang siapa yang mengulangi(mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya”. (QS. Al- Baqarah:275). . “Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba) maka ketahuilah bahwa Allah dan Rasulnya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya”. (QS. Al- Baqarah:279) . Rasulullah shallahu ‘alahi wasallamjuga bersabda, “Jauhilah tujuh dosa besar yang membawa kepada kehancuran,” lalu beliau sebutkan salah satunya adalah memakan riba. (HR. al-Bukhari dan Muslim). . Dalam hadits yang lain Nabi shallahu ‘alahi wasallam mengancam pelaku riba dengan lebih tegas. . Beliau bersabda, “Dosa riba memiliki 72 pintu, dan yang paling ringan adalah seperti seseorang berzina dengan ibu kandungnya sendiri.” (Shahih, Silsilah Shahihah no.187...

Istidraj - Kenikmatan Yang Melalaikan

Image
ISTIDRAJ Istidraj artinya suatu jebakan berupa kelapangan rezeki padahal yang diberi dalam keadaan terus menerus bermaksiat pada Allah. . Dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: إِذَا رَأَيْتَ اللهَ تَعَالَى يُعْطِي الْعَبْدَ مِنَ الدُّنْيَا مَا يُحِبُّ وَهُوَ مُقِيمٌ عَلَى مَعَاصِيْهِ فَإِنَّمَا ذَلِكَ مِنهُ اسْتِدْرَاجٌ . “Bila kamu melihat Allah memberi pada hamba dari (perkara) dunia yang diinginkannya, padahal dia terus berada dalam kemaksiatan kepada-Nya, maka (ketahuilah) bahwa hal itu adalah istidraj (jebakan berupa nikmat yang disegerakan) dari Allah.” (HR. Ahmad 4: 145. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan dilihat dari jalur lain). Allah Ta’ala berfirman, فَلَمَّا نَسُوا مَا ذُكِّرُوا بِهِ فَتَحْنَا عَلَيْهِمْ أَبْوَابَ كُلِّ شَيْءٍ حَتَّى إِذَا فَرِحُوا بِمَا أُوتُوا أَخَذْنَاهُمْ بَغْتَةً فَإِذَا هُمْ مُبْلِسُونَ . “Maka tatkala mereka melupakan peringatan yang telah diberikan kepa...

Beli Mobil Dengan Riba Dengan Alasan Untuk Kerja

Image
Kalo mobil second bisa kita beli dengan cash, kenapa harus memaksakan beli baru dengan cicilan RIBA.. . Beli mobil dengan cicilan boleh.. asal yang sesuai syariat.. Hutang juga boleh.. Tapi jangan dipaksakan.. Dan jangan berhutang dengan bunga, RIBA. . Karena konsekwensi atas hutang itu berat. Jadi kalo gak butuh-butuh amat, mending ditahan sebentar, sabar.. . Dari ‘Abdillah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يُغْفَرُ لِلشَّهِيدِ كُلُّ ذَنْبٍ إِلاَّ الدَّيْنَ . “Semua dosa orang yang mati syahid akan diampuni kecuali hutang.” (HR. Muslim) . Umar bin Abdul Aziz rahimahullah berkata: وأوصيكم أن لا تُداينوا ولو لبستم العباء فإن الدّين ذُلُّ بالنهار وهم بالليل، فدعوه تسلم لكم أقداركم وأعراضكم وتبق لكم الحرمة في الناس ما بقيتم . “Aku wasiatkan kepada kalian agar tidak berhutang, meskipun kalian merasakan kesulitan, karena sesungguhnya hutang adalah kehinaan di siang hari kesengsaraan di malam hari, tinggalkanlah ia, niscaya marta...

Ibadah Haji Dan Umrah Tidak Akan Diterima Jika Biayanya Hutang Dari Bank

Image
Ulama berpendapat bahwa hukum naik haji dengan uang haram tertolak oleh Allah Ta'laa sehingga ibadah haji yang ia lakukan menjadi sia-sia. Dan hal ini telah diijelaskan dalam hadis qudsi yang berbunyi : . “Jika seseorang melakukan haji dengan harta yang tidak halal, lalu dia membaca talbiyah ‘labbaika wa la sa’daika’, maka Allah menjawab: Tidak ada ‘labbaika wa la sa’daika’, hajinya ditolak” (HR Ibnu Adi I/130 dan Dailami I/161, diperkuat dengan riwayat al-Bazzar) . “Apabila seseorang melakukan ibadah haji dengan harta yang halal dan telah menaiki kendaraannya, maka ada seruan dari langit ‘Labbaika wa Sa’daika. Bekalmu halal, kendaraanmu halal dan hajimu mabrur’. Dan jika ia berhaji dengan harta yang haram dan menaiki kendaraan, maka ada seruan malaikat dari langit: ‘Tidak ada talbiyah bagimu. Bekalmu haram, hartamu haram dan hajimu tidak mabrur’” (HR Thabrani dalam al-Ausath No 5228). . Dari kedua hadis di atas sudah sangat jelas bahwa Allah akan menolak ibadah haji se...

Tabungan Bank Termasuk Dalam Kategori Meminjamkan

Image
(Mengapa solusi menabung saat ini adalah menggunakan produk Bank Syariah dengan akad WADIAH dan BONUS harus DIHAPUS?) . __________________________________ . :: TABUNGAN BANK TERMASUK QARDH (MEMINJAMKAN), BUKAN WADIAH (MENITIPKAN) :: . Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin ditanya, sebagian bank memberikan hadiah kepada nasabah yang cuma menyimpan uang saja tanpa ambil bunga, apakah hadiah tersebut boleh dimanfaatkan oleh Nasabah? Syaikh rahimahullah menjelaskan, “Engkau sudah tahu bahwa menyimpan beberapa dirham di bank itu bukan disebut wadi’ah (menitip), namun akad sejatinya adalah qardh (meminjamkan). . Yang disebutkan oleh orang-orang bahwa akad tersebut adalah wadi’ah itu keliru. Jika engkau menyerahkan uang pada bank, apakah bank itu menjaga uang tadi sebagaimana adanya, sampai nanti diminta kembali juga bentuknya seperti itu ataukah bank menggunakan uang tadi terlebih dahulu? . Tentu bank akan masukkan dalam tabungan dan akan menggunakannya. Kesaimpulannya, h...

Problematika Resign Dari Bank

Image
Banyak orang resign itu karena ingin taat.. karena ingin dicintai Allah.. karena tidak ingin jadi musuh Allah.. . Tapi banyak juga, yang masih ragu-ragu karena ketakutan dengan masa depan.. . Keluar dari lembaga riba itu berat.. Hijrah itu sulit.. Tidak semua orang bisa mengambil keputusan itu.. Tidak semua orang diberikan hidayah dan kesempatan untuk punya iman yang kuat untuk  resign.. Dan hanya orang orang pilihan Allah lah, yang diberikan keberanian untuk menentukan sikap, meninggalkan kemaksiatan.. . Maka bekali diri dengan niat yang kuat.. Demi dekat ke Allah, demi taat ke Allah, demi mendapatkan ridho Allah.. . Jangan karena gaya-gayaan atau mengikuti trend saja.. Tapi luruskan niat, bahwa hijrah itu untuk menghindari ancaman api neraka.. . "..Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.” (QS. Al Baqarah: 275) . Hidup hanya sementara, kawan.. Jangan kau gadaikan akhirat demi kehidupan du...

Riba Dalam Koperasi Dan Bank

Image
Dalam koperasi simpan pinjam, kita mengenal istilah SHU (Sisa Hasil Usaha). Apakah SHU dari koperasi seperti itu halal dimanfaatkan? Apa itu SHU? SHU koperasi adalah pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurang dengan biaya, penyusutan, dan kewajiban lain termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan. Adapun perlakuan terhadap SHU adalah sisa hasil usaha setelah dikurangi dana cadangan, dibagikan kepada anggota sebanding dengan jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota dengan koperasi, serta digunakan untuk pendidikan perkoperasian dan keperluan lain dari koperasi, sesuai dengan keputusan rapat anggota. SHU dari Simpan Pinjam Yang kita kritisi adalah sisa hasil usaha dari simpan pinjam. Jika anggota atau pihak lain yang mengajukan pinjaman pada koperasi, lalu dikenai tambahan dari utang tersebut, ini hakekatnya adalah riba. Karena kaedah yang perlu kita ingat, setiap utang piutang yang ditarik keuntungan, maka itu adalah riba. Dan riba ...

Full

Ads

Search

Ads

Ads

Trending

Ads

Labels

Show more

Ads

Visitor

Online