Ads

Translate

Ads

Ads

Featured Post

Harga Paket Pernikahan Untuk Gedung Balai Sudirman

Image
Harga Paket Pernikahan Untuk Gedung Balai Sudirman Harga Paket Pernikahan Untuk Gedung  Balai Sudirman Rp. 220.000.000     PAKET WEDDING Untuk 600 Orang   A.  GEDUNG & SARANA FULL PAYMENT   B.  UNDANGAN 300 BUAH   C.  BUFFE UTAMA 500 Porsi 1.   Nasi Putih 2.   Nasi Goreng, Pilih : 3.   Hidangan Soup, Pilih : 4.   Hidangan Ayam, Pilih : 5.   Hidangan Daging, Pilih : 6.   Hidangan Ikan, Pilih : 7.   Hidangan Sayuran, Pilih : 8.   Kerupuk Udang 9.   Aneka Puding 3 Macam, Pilih : 10.    Aneka Snack 3 Macam, Pilih : 11.    Aneka Jus 2 Macam, Pilih : 12.    Aneka Buah 4 Macam 13.    Air Putih   D.  MAKANAN GUBUK : 1.   Siomay                          : 200 Porsi 2.   Empal Gentong            ...

Great Post

  • Zubair Akan Membunuh Semua Penduduk Makkah
  • Sayidul Istighfar
  • Komik Islami Masalah Hutang
  • Jangan Takut, Ada Allah
  • Gambar Komik Islami Hitam Putih Sarat Makna

Search

Top 5

  • Contoh Teks Sambutan Resepsi Mewakili Dua Keluarga
  • Ibadah Harus Ada Dalil
  • Anak Adalah Titipan Allah
  • Saudara Sepersusuan
  • Larangan Meninggalkan Khotbah Jumat

Ads

Share

Tidur Siang Sejenak




Aktivitas pada Waktu Pagi: Menjelang Zhuhur menyempatkan untuk tidur siang (qailulah) walau sesaat bagi yang mampu untuk melakukannya
-----
Pengertian qailulah adalah tidur di siang hari. Imam Al-‘Aini mengatakan bahwa yang dimaksud adalah tidur pada tengah siang. Sedangkan Al-Munawi mengatakan bahwa qailulah adalah tidur pada tengah siang ketika zawal (matahari tergelincir ke barat), mendekati waktu zawal atau bisa jadi sesudahnya. (Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 34:130).
.
Dalil yang menganjurkan tidur qailulah (tidur siang) adalah hadits dari Anas radhiyallahu anhu, Nabi ﷺ bersabda,
“Tidurlah qailulah (tidur siang) karena setan tidaklah mengambil tidur siang.” (HR. Abu Nu’aim dalam Ath-Thibb, 1:12; Akhbar Ashbahan, 1:195, 353; 2:69. Syaikh Al-Albani menyatakan bahwa sanad hadits ini hasan dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 1647).
.
Dalam ‘Umdah Al-Qari sebagaimana disebutkan dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 34:130, hukum tidur qailulah adalah sunnah.
.
Menurut penilaian ulama, tidur siang itu tidak wajib. Artinya tidak sampai berdosa kalau ditinggalkan, tinggal siapa yang mampu dan punya kesempatan menunaikannya.
.
Apa manfaat tidur qailulah?
Imam Asy-Syirbini Al-Khatib menyatakan bahwa tidur qailulah adalah tidur sebelum zawal (matahari tergelincir ke barat). Ibaratnya itu seperti sahur bagi orang yang berpuasa. (Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 34:130). Berarti tidur siang ini akan semakin menguatkan aktivitas ibadah.
.

Comments

Full

  • Sholat Unlimited
  • Kelembutan Kasih Sayang Umar Pada Rakyat
  • Mencukur Rambut
  • Doa Agar Hujan Segera Berhenti
  • Doa Meminta Perlindungan Dari Kelaparan Dan Pengkhianatan

Ads

Search

Ads

Ads

Trending

Ads

Labels

Show more

Ads

Visitor

197552

Online